KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - DP3AKB Balikpapan melalui UPTD PPA memberikan sejumlah layanan terhadap kasus perempuan dan anak. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, jumlah pengaduan masyarakat tercatat sudah sebanyak 145 kasus.
“Kita maksimalkan pengaduan dan memberi dari sisi pendampingan,” kata Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni. Mengingat peran UPTD PPA terbesar dalam upaya pendampingan terhadap korban.
Ada pun pendampingan psikolog dan/atau hukum sebanyak 145 kasus. Selain itu, UPTD PPA layanan penjangkauan korban sebanyak 25 kasus, penampungan sementara 17 kasus, dan mediasi 17 kasus.
Saat ini yang masih dalam proses pendampingan 11 kasus. Sementara selesai pendampingan UPTD PPA 111 kasus. DP3AKB berupaya membantu menyelesaikan setiap kasus yang dilaporkan.
“Kalau tidak bisa kita selesaikan, kami koordinasi dengan Renakta Polda Kaltim,” sebutnya. Tentu pihak kepolisian yang berwenang dalam penentuan salah dan benar sebuah kasus.
“Itu sudah di luar ranah kami. Namun kami tentu akan terus memberikan bantuan pendampingan,” sebutnya. Sebagai informasi berdasarkan data Januari hingga Juli 2025, total korban kasus kekerasan mencapai 122 korban.
Sementara untuk jumlah kasus kekerasan sebanyak 127 kasus. Heria mengakui, terjadi peningkatan jumlah kasus setiap tahun. Sepanjang 2024 sebanyak 220 korban dengan jumlah kasus kekerasan 231 kasus.
Dalam proses pendampingan 8 kasus dan selesai pendampingan 212 kasus. “Alhamdulillah hampir 100 persen kasus kita bisa selesaikan,” tuturnya.
Sementara pada 2023 total terdapat 156 korban dan 2022 sebanyak 82 kasus. Artinya dalam tiga tahun lonjakan kasus cukup signifikan.
“Kenaikan jumlah kasus ini karena masyarakat sudah berani bercerita dan melaporkan saat mengalami kekerasan,” sebutnya. Sebenarnya kasus banyak terjadi, hanya dari dulu tidak terlaporkan.
Kini masyarakat sudah semakin sadar dan berani menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga bisa dilakukan pendampingan psikolog atau hukum dan penanganan kasus. (*)
Editor : Duito Susanto