KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kasus perempuan dan anak di Kaltim terpantau masih tinggi. Tahun ini ada potensi kasus kembali meningkat. Meski pada 2024, jumlah kasus sempat turun dibanding tiga tahun sebelumnya.
Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, total sudah tercatat 662 kasus di Bumi Etam. Ini berdasarkan data per 30 Juni 2025.
Sementara untuk 2021 sebanyak 551 kasus, tahun 2022 sebanyak 945 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.108 kasus. Serta 2024 sebanyak 1.002 kasus. Artinya turun 167 kasus.
“Ancaman peningkatan tetap ada,” kata Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan pada anak mendominasi, mencapai 454 anak atau sekitar 62,97 persen dari keseluruhan korban.
Pihaknya berharap, angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini bisa menurun. Walau dia mengakui, ada kekhawatiran angka dapat terus meningkat.
“Data kasus kekerasan ini bersifat fluktuatif,” ucapnya. Catatan DP3A Kaltim, jenis kekerasan tertinggi yang terjadi adalah kekerasan seksual. Selanjutnya kekerasan fisik dan psikis.
Ada pun faktor utama yang berkontribusi pada tingginya kasus kekerasan, terutama pada anak. “Ini ada pengaruh lingkungan, termasuk media sosial,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, anak-anak kerap meniru perilaku kekerasan dengan melihat media sosial. Hal ini sering lepas dari pengawasan orang dewasa.
“Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam pengasuhan,” imbuhnya. Sehingga Pemprov Kaltim mengeluarkan kebijakan yang bisa mendukung peranan keluarga.
Tepatnya melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan.
Ini sebagai upaya mendorong peran orang tua dalam mendampingi anak-anak menggunakan gawai. Tak hanya itu, DP3A Kaltim memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Itu untuk layanan konseling dan pendampingan. “Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter,” tuturnya.
Maka melalui PUSPAGA, pihaknya memberikan edukasi terhadap orang tua untuk menerapkan pola asuh disiplin positif. Harapannya anak-anak terhindar dari efek negatif gawai. (*)
Editor : Ismet Rifani