Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Balikpapan Punya 361 TPS, Ini Sebarannya di Setiap Kecamatan

Khoirun Nisa • Senin, 8 September 2025 | 18:09 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
\KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak henti mengimbau masyarakat untuk tertib membuang sampah sesuai aturan.

Tak hanya imbauan, fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) juga telah disediakan bagi warga di setiap kecamatan. Berdasarkan data dari publikasi “Kota Balikpapan Dalam Angka 2025”, tercatat ada 361 TPS di seluruh Balikpapan.

Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan, sehingga memudahkan warga untuk membuang sampah secara benar dan bertanggung jawab ke lokasi terdekat.

Berikut sebaran TPS di Balikpapan berdasarkan kecamatan:

Dari total 361 TPS, sebagian besar (300 unit) berupa TPS beton yang memiliki daya tahan kuat. Selain itu, ada juga unit TPS semi beton dan kontainer terbuka. Untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan, TPS jenis kayu sudah tidak lagi digunakan.

Berikut adalah rincian jumlah TPS di wilayah Balikpapan, diurutkan dari yang terbanyak:

- Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara menjadi kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak, masing-masing sebanyak 69 titik.

- Balikpapan Kota berada di posisi berikutnya dengan 65 TPS.

- Balikpapan Selatan memiliki 62 TPS yang tersebar di beberapa titik padat penduduk.

- Balikpapan Timur menyediakan 53 TPS aktif.

- Balikpapan Barat tercatat memiliki jumlah TPS paling sedikit, yaitu 43 titik.

Meskipun jumlahnya bervariasi, penempatan setiap TPS biasanya telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kepadatan penduduk di masing-masing wilayah.

Aturan Jam Pembuangan Sampah

Untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di area TPS, Pemerintah Kota juga telah menetapkan jadwal pembuangan sampah. 

Warga Kota Balikpapan diimbau untuk membuang sampah hanya pada waktu yang ditentukan, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan sampah dapat diangkut tepat waktu oleh petugas kebersihan setiap harinya.

Cara Menggunakan TPS dengan Benar

Selain itu, agar TPS dapat berfungsi secara maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan sekitar, ada beberapa aturan yang perlu diikuti:

- Buang di Dalam Area: Selalu buang sampah tepat di dalam bak penampungan, bukan di luar area TPS atau di pinggir jalan.

- Tidak untuk Sampah Skala Besar: TPS diperuntukkan bagi sampah rumah tangga harian. Hindari membuang sampah besar seperti kasur, perabotan, atau sisa material bangunan.

- Tidak untuk Sampah Spesifik: Jangan membuang bangkai hewan atau limbah berbahaya lainnya ke TPS umum karena memerlukan penanganan khusus.

- Dilarang Membakar: Dilarang keras membakar sampah di dalam maupun di sekitar area TPS.

Kota Bersih Dimulai dari Kita

Dengan ratusan TPS yang tersebar di seluruh kota, fasilitas untuk tertib buang sampah pada tempatnya sudah tersedia. Sekarang, tinggal kesadaran dan kerja sama dari kita semua.

Yuk manfaatkan fasilitas ini dengan baik. Dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat, kita semua berkontribusi secara langsung untuk menjaga Balikpapan agar tetap menjadi kota yang nyaman, sehat, dan layak huni untuk semua. '

Editor : Uways Alqadrie
#Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan #WALIKOTA BALIKPAPAN RAHMAD MAS UD #pemkot balikpapan #balikpapan