Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rekonstruksi Tuntas, Berkas Pembunuhan Keluarga di Penegak Bakal Dilimpahkan

M Ibrahim • Senin, 15 September 2025 | 16:07 WIB
REKA ADEGAN: Penyidik bakal merampungkan berkas pemeriksaan setelah reka adegan digelar.
REKA ADEGAN: Penyidik bakal merampungkan berkas pemeriksaan setelah reka adegan digelar.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan bakal merampungkan berkas pemeriksaan dan melimpahkah tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Ini setelah penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Penegak RT 9, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, tepat di dekat kompleks pemakaman PT Pupuk Kaltim.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025. Menewaskan Ade Ferry Hermawan (19) setelah ditikam tersangka Ghaly Saban Abimanyu (24).

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke Mako Polresta Balikpapan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan.

"Berkas perkara sedang dilengkapi setelah reskonstruksi digelar beberapa waktu lalu," kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin (15/9/2025). Saat rekonstruksi, penyidik memperagakan 40 adegan, bertambah dari rencana awal sebanyak 33 adegan.

Motif pembunuhan, menurut hasil pemeriksaan, bukan karena asmara atau dendam berkepanjangan, melainkan semata akibat sakit hati. “Motifnya hanya karena perkataan korban. Tidak ada kaitan dengan masalah cinta segitiga,” tambah Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Iskandar.

Ucapan korban yang memicu amarah pelaku adalah, “Kamu mau nyusul ke kuburan sama bapakmu”. Puncak adegan rekonstruksi terjadi pada bagian ke-25, saat pelaku dan korban terlibat pergulatan.

Pelaku menggunakan senjata tajam jenis kerambit yang menyebabkan tiga luka, masing-masing di kepala, tangan kiri, dan paha kiri korban.

"Luka di paha paling fatal karena mengenai pembuluh darah arteri sehingga korban meninggal di tempat," urai Iskandar. Hasil rekonstruksi dinyatakan sesuai dengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#tersangka #polsek balikpapan selatan #pembunuhan #keluarga #Penegak