BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan secepatnya akan menetapkan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Jalan MT Haryono. Ini sesuai kesepakatan bersama dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Salah satu poin pertemuan adalah menetapkan KTL di Jalan MT Haryono yang terbagi dalam empat segmen. Rinciannya segmen pertama simpang Beruang Madu - Beller dan segmen dua dari simpang Beller - Roti Tiam.
Segmen tiga Roti Tiam - Balikpapan Baru dan segmen empat Balikpapan Baru - simpang Wika. Dishub melihat terutama dari simpang Beller ke Balikpapan Baru sudah banyak aktivitas komunitas berkumpul setiap malam.
“Mereka menggunakan bahu jalan untuk parkir dan sebagainya yang sangat mengganggu estetika kota,” kata Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman. Tentu sekaligus mengganggu kelancaran lalu lintas di sana.
Dia menegaskan, secara aturan area bahu jalan harus clear. Tidak boleh ada parkiran seperti pemandangan yang selama ini terjadi. Namun pihaknya berupaya melaksanakan program penertiban secara bertahap.
“Maka dimulai dengan memberlakukan KTL di Jalan MT Haryono,” sebutnya. Nantinya penetapan KTL akan ditindaklanjuti melalui surat keputusan wali kota (SK) Wali Kota.
Seperti diketahui, saat ini ada tiga kawasan yang sudah ditetapkan KTL di Balikpapan. Di antaranya Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tjutjup Suparna.
Baca Juga: Harhubnas 2025, Dishub Targetkan Akselarasi Transportasi Demi Layani Warga
“Pelaksanaan KTL disertai penyediaan perlengkapan jalan sesuai hasil analisis teknis Dinas Perhubungan,” sebutnya. Itu dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup seluruh ruas Jalan MT Haryono.
Selain itu, Forum LLAJ juga membuat manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) Simpang Wika. “Tujuannya meningkatkan kinerja lalu lintas dan keselamatan jalan melalui pengaturan sirkulasi kendaraan,” imbuhnya.
Yakni kendaraan dari Jalan Syarifuddin Yoes (Polda Kaltim) diarahkan belok kiri dan putar balik di Global Sport pada pukul 06.00-20.00 Wita. “Sirkulasi normal berlaku pukul 20.00-06.00 Wita,” tutupnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki