KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengerjakan perbaikan drainase Jalan Ahmad Yani yang berlokasi di Kelurahan Gunung Sari Ilir. Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender atau berakhir pada 22 Desember.
Pekerjaan ini mendapat perhatian dan catatan dari Pemkot Balikpapan. Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, beberapa pekerjaan mengalami keterlambatan. Padahal termasuk pekerjaan gampang.
Dia memperhatikan ukuran ketebalan, pembesian, spesifikasi kanstin dan sebagainya. “Jangan sampai ikhtiar untuk membuat trotoar Ahmad Yani tidak sesuai dengan harapan atau desain,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, posisi kanstin yang terpasang ‘tenggelam’. Seharusnya kanstin nongol dengan tinggi 25 sentimeter. Jika ditambah cor yang nongol tinggal 10 sentimeter. Kemudian masalah ketebalan bahu jalan.
“Ini kayaknya tidak ada kekompakan antara unsur proyek,” imbuhnya. Dia menegaskan, Dinas PU, konsultan pengawas dan kontraktor harus mempunyai acuan yang sama terkait spesifikasi pekerjaan.
Sehingga setiap kali kontraktor melakukan pekerjaan, ada schedule pelaksanaan yang selalu dipantau sampai akhir. “Kita melakukan penganggaran semua uang rakyat. Jangan sampai tidak dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Bagus juga meminta penambahan tenaga kerja. Seharusnya melibatkan 200 orang untuk mengejar pekerjaan tiga bulan ke depan. “Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin ini bisa tidak selesai,” ucapnya.
Dia tidak ingin sampai ada punishment kepada kontraktor. Tujuannya hadir untuk membina dan mengawasi kontraktor. “Masih ada waktu diperbaiki saja dulu,” sebutnya.
Bagus menekankan pentingnya finalisasi estetika trotoar. Pemkot Balikpapan ingin membuat pedestrian yang rapi dan indah. “Sehingga masyarakat merasa nyaman karena kotanya juga semakin baik,” tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo