BALIKPAPAN - Belasan orang yang butuh pertolongan tertampung sementara di rumah singgah. Dinas Sosial Balikpapan memiliki fasilitas rumah penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Lokasinya berada di Jalan MT Haryono RT 53 Gunung Samarinda Baru. Tepatnya yang dikenal dengan sebutan Perumahan Depsos. Ini salah satu fasilitas yang disiapkan Pemkot Balikpapan untuk menangani PMKS.
Pengelola Rumah Penampungan PMKS Amson mengatakan, tempat ini menampung orang terlantar, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sebagainya. Sifatnya hanya sementara.
Mereka akan diantar ke Samarinda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Terakhir ada tiga lansia yang dibawa ke panti jompo di Kota Tepian. Pengantaran dilakukan bergantian karena keterbatasan transportasi.
“Sekarang kurang lebih 14 orang yang ada di sini,” ucapnya. Sebagian besar merupakan ODGJ. Sisanya hanya ada 2 orang lansia. Fasilitas ini seperti rumah singgah pada umumnya.
Perbedaannya Rumah Penampungan PMKS ini memiliki fasilitas kamar khusus untuk ODGJ. Mengingat RSJ Atma Husada Mahakam berada di Samarinda. Maka ODGJ yang ditemukan dirawat di rumah singgah terlebih dahulu.
“Kita tergantung laporan masyarakat. Tapi ada juga kami melakukan jemput bola,” tuturnya. Pihaknya berkabar dengan rumah sakit jiwa. Apabila sudah ada persetujuan dari sana, baru pasien diantar ke Samarinda.
“Kalau di RSJ ada kosong kita bisa antar. Tapi kalau penuh sementara menunggu,” ucapnya. Meksi begitu tetap ada waktu tertentu untuk tinggal di rumah singgah tersebut. Paling lama biasanya kurang lebih seminggu.
Selain itu, Rumah Penampungan PMKS juga kadang diisi anak berhadapan hukum (ABH). Ini dengan izin pihak kepolisian. Meski sementara ini, belum ada ABH lagi yang ditampung.
Amson menambahkan, rata-rata PMKS dikirim ke Pemprov Kaltim karena di sana yang memiliki fasilitas. “Pusat penampungan PMKS Kaltim ada di Samarinda. Jadi diantar sesuai dengan kebutuhan setiap orang,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki