Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disparpora Tunggu Kepastian Status Lahan Rumah Budaya, Program Sudah Masuk RPJMD dan Renstra

Dina Angelina • Senin, 20 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Komisi II saat RDP dengan Disparpora soal rencana pembangunan wisata rumah budaya.
Komisi II saat RDP dengan Disparpora soal rencana pembangunan wisata rumah budaya.

BALIKPAPAN - Disparpora Balikpapan menyambut positif usulan Komisi II DPRD Balikpapan untuk membuat objek wisata baru. Ini terkait wisata tematik rumah budaya Nusantara. Namun sebelum masuk perencanaan pembangunan perlu ada kejelasan soal status lahan aset tersebut. Seperti diketahui, rencananya lokasi pembangunan rumah budaya ini merupakan lahan hibah.

Lokasi berada di perbatasan RT 68 Kelurahan Batu Ampar dan RT 60 Kelurahan Graha Indah. “Kami bersama kecamatan maupun bagian aset (BKAD) ingin memastikan masalah lahan ini clear dulu,” kata Kepala Disparpora Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma.

Menurutnya jika persoalan lahan sudah clear, maka pembangunan objek wisata tematik bisa masuk dalam usulan penganggaran. Pihaknya sudah rapat bersama dengan OPD terkait dan Komisi II.

Baca Juga: Cuaca di Kaltim Panas dan Kering, Begini Penjelasan BMKG

“Selanjutnya bagian aset akan menindaklanjuti dulu turun ke lapangan,” ucapnya. Termasuk survei dan berkomunikasi dengan Kecamatan Balikpapan Utara. Kini Disparpora menunggu hasil BKAD.

Namun dia memastikan jika masalah lahan sudah clear, tidak ada hambatan untuk mewujudkan rencana tersebut. “Kami sudah tuang dalam RPJMD dan renstra peningkatan daya tarik wisata,” tuturnya.

Pihaknya tinggal menunggu status lahan benar-benar tuntas tidak ada masalah di masa mendatang. Tidak kalah penting berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).

“Ini ada kaitannya dengan tata ruang. Apakah area itu layak untuk pembangunan sebuah destinasi,” jelasnya. Artinya antara OPD terkait harus berkoordinasi hingga ada kejelasan soal lahan.

Baca Juga: Bersiap Ada Objek Wisata Baru di Balikpapan Utara, Segera Manfaatkan Peluang Lahan Hibah

Mulai dari BKAD, DPPR, kecamatan, dan DPRD Balikpapan. Tidak hanya menjadi kewenangan Disparpora. “Kami belum ada pembahasan anggaran. Tapi memastikan status lahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, rencana konsep wisata tematik rumah budaya Nusantara seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Lahan yang tersedia kurang lebih 4 hektare yang sudah menjadi aset Pemkot Balikpapan sebagai hibah. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#objek wisata baru #nusantara #Dispora Balikpapan #rumah budaya