KALTIMPOST.ID-Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan parkir kendaraan di sepanjang Jalan MT Haryono.
Khususnya pada segmen dua dari simpang Beller hingga simpang Roti Tiam, Sabtu (25/10) malam.
Penertiban itu menjadi bagian dari pilot project program Balikpapan Connectivity (B-Connect) yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas di kawasan padat kendaraan tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, kegiatan itu masih tahap sosialisasi selama 30 hari ke depan.
Pengemudi yang memarkirkan kendaraan sembarangan di bahu jalan akan diberikan teguran berupa stiker peringatan sebelum diberlakukan sanksi tegas.
“Tahapan sosialisasi awal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir. Setelah masa sosialisasi, tindakan tegas akan diterapkan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi keperluan parkir, Dishub menyiapkan dua kantong parkir alternatif di kawasan Citra City dan lahan kosong di area seng merah samping CIMB MT Haryono.
Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemilik lahan agar bisa segera dimanfaatkan.
“Kami sudah berkomunikasi dan diharapkan dalam dua minggu ke depan sudah ada kesepakatan penggunaan lahan tersebut,” sebut Fadli.
Selain menertibkan parkir, Dishub juga akan memasang rambu-rambu waktu parkir di titik-titik tertentu, serta menyiapkan langkah lanjutan berupa penggembosan ban hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar.
“Pengawasan akan diperketat terutama pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, karena intensitas kendaraan di kawasan ini cukup tinggi,” tambahnya.
Sebelumnya, Dishub Balikpapan juga telah melakukan penataan lalu lintas pada segmen pertama program B-Connect di Jalan MT Haryono melalui pemasangan water barrier dan beton blok sepanjang 100 meter, dari simpang Beruang Madu hingga simpang Beller.
Upaya tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang diharapkan dapat menciptakan konektivitas jalan yang aman, efisien, dan nyaman bagi warga Balikpapan. (pus/rd)
Editor : Romdani.