BALIKPAPAN - Usai pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD). Kini, pemerintah daerah terpaksa harus melakukan rasionalisasi APBD 2026. Seperti Balikpapan yang mendapat pengurangan dana hingga Rp 1,05 triliun.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan masih menggodok ulang postur APBD 2026. Mengingat pendapatan yang diterima Balikpapan dari pemerintah pusat maupun provinsi akan berkurang. Baik melalui dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, bantuan keuangan, dan pendapatan lainnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Balikpapan memprediksi butuh rasionalisasi anggaran sekitar Rp 1,3-1,5 triliun pada APBD 2026. Awalnya penetapan APBD 2026 kurang lebih Rp 4,5 triliun.
Imbas dari pemangkasan TKD membuat kekuatan fiskal Balikpapan melemah. Maka proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) juga harus mengalami koreksi karena efek pelemahan ekonomi.
“Estimasi rasionalisasi memang sekitar Rp 1,3 triliun.” kata Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Walhasil Pemkot Balikpapan harus melakukan kegiatan efisiensi lagi tahun depan.
“Seperti meniadakan kegiatan di hotel, mengurangi kegiatan seremonial dan surat perintah perjalanan dinas,” imbuhnya. Itu berlaku pada kegiatan-kegiatan yang berjalan pada tahun depan.
Dia memastikan program prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh berkurang. Baik kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, hingga pelayanan air bersih tetap harus berjalan optimal.
“Termasuk (anggaran) pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur tidak hilang,” ucapnya. Artinya tetap berjalan on the track. Sebab kebutuhan rumah sakit di wilayah timur sudah mendesak.
Sebagai informasi, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah membuat kesepakatan kontrak tahun jamak atau multiyears untuk pembangunan RS Balikpapan Timur pada Agustus 2025.
Rumah sakit tipe C ini diperkirakan akan membutuhkan dana hingga Rp 273,2 miliar. Ada pun skema tahun jamak terbagi dalam tiga tahun. Tahun pertama pembangunan fisik mulai awal 2026 dengan dana sekitar Rp 50 miliar.
Ini hanya untuk pekerjaan pendahuluan. Seperti land clearing lahan, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), dan pekerjaan struktur.
Lalu tahap dua berlanjut pada 2027 dan tahap terakhir atau sisa finishing pekerjaan pada 2028. Harapannya 2028 sudah bisa operasional secepatnya dinikmati masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki