Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Balikpapan Bahas Dua Aturan Baru, Siapkan Pembangunan yang Lebih Tertata dan Setara

Ajie Chandra • Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang membahas dua raperda strategis. Bertempat di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10).
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang membahas dua raperda strategis. Bertempat di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Arah pembangunan Kota Balikpapan kembali mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat. Langkah baru diambil untuk memastikan kebijakan kota berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada semua lapisan masyarakat.

Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar Senin (27/10/2025) di Ballroom Hotel Gran Senyiur. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota serta anggota dewan dari seluruh fraksi.

Dalam forum tersebut, DPRD membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang menjadi fondasi penting pembangunan kota ke depan. Keduanya adalah Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Alwi menekankan, kedua regulasi ini memiliki peran vital dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada semua kelompok masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang,” ujarnya.

Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang dinilai krusial karena pesatnya perkembangan sektor perdagangan dan logistik di Balikpapan. Pengaturan yang lebih terarah diharapkan mampu mencegah persoalan tata ruang dan tumpang tindih fungsi lahan akibat pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender menandai komitmen Balikpapan untuk membangun kota yang inklusif. Aturan ini mendorong agar seluruh program pemerintah memperhatikan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam bidang pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda itu. Pandangan datang dari Fraksi Golkar (Nelly Turuallo), NasDem (Vera Yulianti), Gerindra (Danang Eko Susanto), PDI Perjuangan (Muhammad Najib), PKB–Hanura–Demokrat (Muhammad Hamid), dan Gabungan PKS–PPP (Jafar Sidik).

Beragam pandangan muncul, mulai dari pentingnya ketertiban tata ruang pergudangan hingga penguatan kelembagaan dalam penerapan kebijakan berbasis gender.

Alwi berharap, pembahasan dua Raperda ini bisa berlangsung komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: SMA Patra Dharma Balikpapan Juara 3 Inovasi TTG Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2025
“Mari kita bahas dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan warga Balikpapan,” katanya.

Usai penyampaian pandangan umum, tahapan selanjutnya adalah penjadwalan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi, yang akan ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan.

Langkah ini menegaskan komitmen DPRD untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan pembangunan Balikpapan berjalan tertib, adil, dan berkelanjutan.

Editor : Ery Supriyadi
#rapat paripurna #dprd balikpapan #Penataan #Pengarustamaan gender #Pembinaan #gudang #Dua Raperda