KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Balikpapan kini bakal lebih cepat. Pasalnya saat ini ada aplikasi yang disiapkan untuk memudahkan respon cepat.
Khususnya untuk korban dalam mendapatkan penanganan medis hingga penegakan hukum. Sosialisasi aplikasi “Satu Pintu Penjaminan Laka” itu digagas RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan bersama Ditlantas Polda Kaltim, Pemprov, Jasa Raharja, BPJS Kesesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya.
“Aplikasi satu pintu melibatkan instansi terkait tadi,” ungkap Wakil Direktur RSKD, Rosjida Rahmawati, Selasa (4/11/2025).
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo bersama Kasi Laka, AKP Toni Joko menjadi narasumber menyebut, ketika ada insiden kecelakaan, pihaknya langsung di TKP. “Kami langsung TKP. Mengamankan lokasi dan membawa korban untuk penanganan medis segera,” tuturnya.
Adanya aplikasi tersebut, kata Toni, proses penanganan kecelakaan hingga klaim jasa raharja hingga BPJS dapat segera pula diberikan pada korban atau ahli waris. “Kami berharap seluruh puskesmas dapat beri pelayanan medis awal pada korban kecelakaan,” urainya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo