BALIKPAPAN - Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Balikpapan bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan aman. Terutama soal penerima subsidi sudah sesuai regulasi.
Seperti petani, nelayan, usaha mikro, sampai rumah tangga dalam hal ini warga tidak mampu. Selain kategori ini, tidak boleh menggunakan gas melon. Kenyataannya distribusi LPG 3 kilogram masih belum tepat sasaran di Kota Minyak.
“Temuan di lapangan bisa dilihat banyak aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri masih menggunakan LPG 3 kilogram. Ini sering terjadi,” kata Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Subari kepada awak media.
Pihaknya meminta Pemkot Balikpapan mengingatkan ASN untuk tidak memakai kuota subsidi tersebut. Mengingat bukan hak mereka untuk menggunakan LPG 3 kilogram.
“Ini akhirnya yang membuat sering terjadi kelangkaan LPG karena distribusi tidak tepat sasaran,” sebutnya. Padahal seharusnya untuk membantu warga tidak mampu.
Apalagi saat ini kuota LPG 3 kilogram hanya sebesar 19 ribu metrik ton. Wakil rakyat khawatir menjelang Nataru, warga akan kesulitan mendapatkan stok LPG. Biasanya permintaan dan daya beli masyarakat meningkat.
“Makanya kami mengingatkan agen dan pangkalan, distribusi harus tetap sesuai aturan,” ujarnya. Jangan sampai menyalahgunakan subsidi untuk masyarakat lain di luar regulasi penerima gas subsidi.
Komisi II juga meminta data agen dan pangkalan dari Pemkot Balikpapan. “Kami minta data lengkap dan valid. Sehingga memudahkan untuk proses pengawasan sesuai tugas kami,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki