BALIKPAPAN - Masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya, tapi juga dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh alam. Konsep inilah yang diwujudkan oleh Masjid Jami Luqmanul Hakim dengan mengusung identitas sebagai Eco-Masjid, yaitu tempat ibadah yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Baru-baru ini Masjid Luqmanul Hakim menyabet juara pertama eco office kategori rumah ibadah yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup. Ketua Masjid Luqmanul Hakim H Khomaruddin menjelaskan, program eco-masjid bertujuan mewujudkan masjid yang hijau, nyaman, dan kondusif, sekaligus menjadikannya ramah lingkungan serta berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
"Salah satu pilar utama eco-masjid adalah ketersediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau). RTH memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang berpengaruh langsung pada kenyamanan, keindahan, penurunan polusi udara, penyerapan air hujan, peningkatan kesehatan, dan terwujudnya keserasian lingkungan," ucapnya.
Masjid Jami Luqmanul Hakim, yang memiliki luas total 3600 meter persegi, telah mengalokasikan lebih dari 10 persen areanya untuk RTH. Lahan hijau ini juga produktif. Terdapat beraneka ragam pohon buah-buahan peneduh seperti mangga, rambutan, matoa, sawo, belimbing, alpukat, sirsak, nangka, jambu air, jambu biji, durian, jeruk, cempedak, dan petai.
Selain menghijaukan lingkungan, tanaman ini memberikan manfaat langsung ketika berbuah. "Masjid juga memanfaatkan lahan untuk tanaman ketahanan pangan keluarga, seperti cabai, tomat, terung, kacang panjang, dan gambas. Inovasi penanaman juga dikembangkan dengan sistem vertical garden, hidroponik, dan pemeliharaan ikan lele dalam ember, menciptakan sistem pertanian terpadu yang efisien," ungkapnya.
Pengelolaan sampah menjadi fokus juga yang dijalankan secara berkelanjutan oleh pengurus masjid. Ada lebih dari 20 lubang biopori yang berfungsi ganda sebagai resapan air dan pengolah sampah organik menjadi kompos. Kompos yang dihasilkan kemudian digunakan untuk memupuk tanaman di area masjid.
Pengurus masjid menggalakkan pengurangan sampah dengan mendorong penggunaan tas belanja guna ulang, tumbler, dan menggunakan media sosial untuk sosialisasi kegiatan.
Kreativitas lain juga tampak pada pemanfaatan drum, fiber, dan ban bekas menjadi pot tanaman, plastik dijadikan hiasan meja, serta kaleng bekas untuk alat pengusir hama, botol plastik didaur ulang menjadi kursi, kayu bekas diubah menjadi meja dan kursi, serta ban bekas disulap menjadi tempat duduk yang nyaman.
"DKM Masjid bahkan melakukan MoU dengan Bank Sampah Induk Kota Hijau untuk menjual sampah yang telah dipilah, mengubah sampah menjadi sumber pendapatan," sebutnya.
Kesuksesan program eco-masjid tidak lepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan pengurus kepada jamaah. Atas komitmen dan inovasinya, Masjid Jami Luqmanul Hakim telah ditetapkan sebagai Masjid Jami Percontohan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (*)
Editor : Sukri Sikki