KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sesuai arahan Kementerian Kesehatan, seluruh dinas kesehatan didaerah diminta membantu percepatan pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Termasuk pembinaan dan pengawasan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Alwiati mengatakan, pihaknya bersama puskesmas telah melakukan riset kesehatan lingkungan. Serta pelatihan pangan siap saji bagi penanggung jawab dan penjamah makanan.
“Kami memastikan semua proses pengolahan pangan sudah sesuai dengan standar keamanan pangan,” katanya. Sehingga tidak hanya berorientasi pada gizi imbang yang disajikan oleh SPPG.
Pihaknya menerapkan prinsip dengan hazard analysis dan critical control point (HACCP). Seluruh titik-titik kritis di dalam proses produksi makanan harus menjadi perhatian semua.
“Mulai dari tahapan pembelian bahan makanan, pencucian bahan, pengolahan, produksi hingga sampai dengan pendistribusian hingga dimakan oleh siswa,” bebernya.
Dia menambahkan, hal-hal yang masih perlu menjadi perhatian terkait kesehatan lingkungan. Alwi mengakui, jumlah tenaga gizi sangat terbatas. Apalagi kebutuhannya mencapai 65 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Jika ada penggantian petugas, maka harus dilatih ulang,” imbuhnya. Misalnya ada petugas pencucian bahan berhenti, maka dia meminta harus dilakukan pelatihan ulang.
Mengingat yang bertugas di dapur harus mendapat sertifikat penjamah makanan. “Kalau petugasnya berganti harus diikutsertakan dalam pelatihan lain. Jangan sampai ada yang berkurang terus tidak diganti,” bebernya.
Dia meminta agar semua pegawai SPPG harus memiliki BPJS Kesehatan sebagai antisipasi. Terlebih tidak pernah tahu musibah kalau petugas sakit karena kerjanya luar biasa di SPPG.
Mulai dari mencuci piring hingga memasak pada dini hari. “Pastikan mereka sehat, kalau ada yang sakit, dijauhkan dari makanan dan tidak boleh bekerja,” sebutnya. Artinya jangan menjamah makanan ketika sakit.
“Kami mensyaratkan seluruh tenaga kesehatan dilakukan kesehatan secara rutin,” sebutnya. Terutama pemeriksaan rontgen untuk mengetahui kondisi setiap petugas di SPPG.
Pihaknya harus melakukan percepatan pemeriksaan. “Mohon kesediaan SPPG untuk menindaklanjuti pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kesehatan ahli gizi hingga penjamah makanan,” tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo