KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN–Menjelang akhir tahun 2025, Bapemperda DPRD Balikpapan harus mengejar target pengesahan peraturan daerah (perda). Setidaknya merampungkan total 10 perda sepanjang tahun ini.
“Ada beberapa raperda sudah selesai pembahasan tingkat satu,” ungkap Ketua Bapemperda Andi Arif Agung. Dia menambahkan, kemungkinan bisa mengejar tiga sampai empat raperda menjadi perda.
Melihat waktu yang tersisa kurang dari dua bulan. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin. “Misalnya raperda penyelenggaraan reklame seharusnya bisa rampung dalam waktu dekat,” ucapnya.
Selanjutnya raperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Termasuk raperda perubahan atas perda Perusda Manuntung Sukses yang tinggal harmonisasi.
“Kami yakin hingga akhir tahun bisa dapat tambahan beberapa perda yang berpotensi besar bisa rampung,” ucapnya. Sebagai antisipasi, Bapemperda tetap akan meluncurkan semua raperda yang sudah masuk daftar.
“Prosesnya berbeda, ada yang tinggal harmonisasi di Kemenkum. Lalu ada juga menunggu fasilitasi di provinsi,” ungkapnya. Dia optimistis empat raperda bisa tuntas di akhir tahun.
“Sementara untuk yang lainnya akan kami dorong penyelesaiannya secara bertahap di tahun depan,” ujarnya. Teranyar Bapemperda juga sudah rapat intens dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Itu terkait finalisasi program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2026. Mengingat ada raperda usulan DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan. Kedua pihak harus menyamakan persepsi.
“Kami ingin mendengar seperti apa urgensi raperda yang harus masuk prioritas. Dasar dan sejauh apa pentingnya,” imbuhnya. Baik raperda yang sebelumnya sudah ada dibahas tinggal lanjutan atau usulan baru. (*)
Editor : Dwi Restu A