KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - UPTD Metrologi melakukan sidang tera atau tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Berlokasi di Pasar Balikpapan Permai, Selasa (18/11).
Kepala UPTD Metrologi Balikpapan Abdurahman mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar proses jual beli yang menggunakan alat ukur bisa tepat dan sesuai. Baik timbangan maupun jenis alat UTTP lainnya.
Artinya ketika transaksi yang terjadi pembelian 5 kilogram, konsumen bisa mendapatkan hak 5 kilogram juga. Tidak ada keraguan karena terjamin dari sisi kuantitas jumlahnya sesuai yang tertera.
Dia menjelaskan, selama pemakaian alat ukur bisa terjadi pergeseran. Itu yang membuat kegiatan tera ulang ini penting dilakukan secara berkala oleh pedagang. Apalagi alat yang sudah dipakai setahun sebelumnya.
“Makanya kami lakukan pengecekan, sesuaikan kembali, dan kami segel ulang. Sedangkan yang boleh membuka segel itu hanya kami,” ungkapnya. Dia berharap semua timbangan dan alat ukur bisa terverifikasi dengan benar.
Sehingga antara pembeli dan penjual sama-sama yakin bahwa ukurannya sesuai apa adanya. Saat ini proses tera ulang berfokus di Pasar Balikpapan Permai.
Tim memberikan informasi kepada seluruh pedagang yang menggunakan timbangan. “Baik yang berada di dalam pasar maupun sekitar pasar agar membawa timbangannya secara sukarela untuk tera,” sebutnya.
Dia menjelaskan, karakteristik timbangan untuk mendapat posisi yang tepat diukur dengan alat pembanding standar. Mulai dari ukuran batu pembanding 1 kilogram - 15 kilogram.
Semua timbangan disesuaikan dengan standar tersebut. “Alat standar kami juga diverifikasi setiap tahun ke unit yang lebih tinggi, jadi akurasinya terjaga terus,” imbuhnya.
Abdurahman memastikan, kegiatan ini bukan dalam rangka razia. Namun pemeriksaan timbangan, sifatnya pembinaan dan membantu masyarakat. “Kami perbaiki dan menyesuaikan kembali atau tera ulang,” tutupnya. (*)
Editor : Ismet Rifani