KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Manajemen Grand City menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban. Itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (18/11).
Land Bank and Permit Department Head Grand City Piratno mengatakan, peristiwa itu menjadi perhatian serius bagi pengembang. Sekaligus menjadi evaluasi besar ke depan. Area tempat kejadian berada berbatasan dengan tanah milik warga. Perbedaan kondisi elevasi tanah antara tanah masyarakat dan tanah pengembang yang membentuk kubangan hingga terjadi musibah pilu tersebut.
PIhaknya menegaskan, tidak ada pengerukan di lokasi. “Kami sedang merencanakan pembuatan akses jalan tembus ke Kilometer 8. Sehingga memang ada penyesuaian tanah,” ungkapnya.
Imbas elevasi tanah yang berbeda dan ditambah musim hujan. Justru membuat air menggenang dan terbentuklah kubangan. Piratno menambahkan, arahan pemagaran kubangan air akan segera ditindaklanjuti. “Kami diberi waktu untuk menyelesaikannya demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. Dia mengaku, pengembang sudah menaruh perhatian terhadap area tersebut.
Menurutnya, setiap akses masuk selalu dipasang rambu-rambu larangan. Misal larangan memasuki area proyek. “Rambu itu berada di jalur masuk area proyek, dan terlihat jelas,” tuturnya.
Kemudian untuk batas yang bersinggungan dengan tanah warga, sebagian tertulis sengketa lahan. Namun, karena yang bermain anak-anak, dia berharap pengawasan orang tua juga sangat penting. Sehingga pengawasan tidak hanya dari pengembang. “Kami dari manajemen turut berduka sedalam-dalamnya. Sekarang dalam proses pemberian santunan kepada keluarga korban,” tutupnya. (*)
Editor : Dwi Restu A