BALIKPAPAN - Sejumlah proyek pembangunan untuk warga Kota Minyak dipastikan harus tertunda tahun depan. Setelah pusat melakukan penyesuaian kebijakan dana transfer ke daerah (TKD).
Sesuai keputusan Surat Menteri Keuangan pada 23 September. Bahwa ada pengurangan dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). Balikpapan terdampak sekitar Rp 1,05 triliun.
Ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihaknya tentu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Terlebih tidak mudah untuk mengurangi alokasi anggaran hingga Rp 1 triliun. “Kami evaluasi pendapatan, SILPA, dan belanja. Khususnya belanja modal yang sangat-sangat prioritas,” ungkapnya.
Imbasnya beberapa kegiatan yang akan ditunda karena keuangan daerah tidak memungkinkan. Seperti pembangunan Command Center dan kantor Diskominfo di Gedung Parkir Klandasan.
“Kemudian pembangunan puskesmas hingga pasar induk juga kita tunda dulu tahun depan,” katanya. Namun kegiatan prioritas tetap akan dipertahankan agar bisa berjalan tahun depan.
Misalnya, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur, bantuan iuran kelas 3 BPJS Kesehatan, dan bantuan seragam sekolah untuk siswa. Muhaimin memastikan kegiatan yang bersifat mandatory tidak akan terganggu.
“Serta pembangunan sekolah tetap ada setiap tahun kita adakan satu sekolah baru,” tuturnya. Mengingat bidang pendidikan memiliki mandatory spending minimal 20 persen dari APBD. (*)
Editor : Sukri Sikki