BALIKPAPAN - Meski berada dalam kondisi sulit usai pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pemkot Balikpapan memastikan belanja pegawai tetap aman dan tidak terpengaruh.
Mengingat hal ini bersifat wajib dan rutin. Termasuk untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kebutuhan alokasi dana tetap bertahan dari APBD 2026.
“Kalau di daerah lain ada mengalami kesulitan membayar PPPK. Alhamdulillah kita dari awal sudah komitmen soal gaji itu,” kata Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan Muhaimin.
Lebih lanjut, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK gaji sudah disiapkan hingga 14 bulan ke depan. “Artinya ini termasuk gaji ke-13 dan THR sudah masuk alokasi anggaran,” tuturnya.
Dia menambahkan, beberapa hari ke depan organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Balikpapan intens membahas raperda APBD 2026. Dampak dari terjadinya perubahan nota keuangan.
Perlu evaluasi kembali terutama soal belanja langsung atau modal. Mana program masuk yang prioritas dan super prioritas oleh OPD. Mereka yang akan membahas bersama wakil rakyat di legislatif.
“Program yang tidak berpengaruh langsung kepada masyarakat sementara kita tunda dulu menyesuaikan kemampuan keuangan,” imbuhnya.
Namun tidak semua program tertunda. Misal penanganan banjir yang terbilang penting akan tetap berjalan pada 2026. Walau memang tidak bisa penuh sesuai rencana awal. Melainkan dilakukan secara bertahap.
“Karena memang paling banyak infrastruktur juga yang harus kita kurangi,” sebutnya. Muhaimin menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum mana titik penangan banjir prioritas.
Lalu kegiatan peningkatan jalan akan dikurangi dulu untuk jalan yang masih bisa bertahan. Sedangkan pembangunan gedung harus ditunda. “Kita masukkan yang sangat-sangat prioritas dulu,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki