Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dua Hari Operasi Zebra Mahakam Digelar di Kaltim, Ini Hasilnya

M Ibrahim • Rabu, 19 November 2025 | 17:09 WIB
SIAP-SIAP: Operasi Zebra Mahakam serentak digelar di Kaltim hingga 30 November 2025.
SIAP-SIAP: Operasi Zebra Mahakam serentak digelar di Kaltim hingga 30 November 2025.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Operasi Zebra Mahakam yang digelar serentak di Kaltim sejak Senin (17/11/2025) berhasil mengamankan ratusan pelanggaran dari pengendara.

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febriyana menyebut, data seluruh Kaltim, penindakan pelanggaran ada 261 kasus. “Tilang ada 122 pelanggaran,” tuturnya. Tilang tersebut ETLE statis 59, mobile 18 dan manual 45.

Untuk dukungan visual, petugas juga memasang dan membagikan 560 sarana sosialisasi, seperti spanduk, leaflet, stiker, dan billboard. Di bidang pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), jajaran Polantas mencatat 1.625 aktivitas pencegahan.

Kegiatan ini mencakup ramp check kendaraan angkutan umum, pemeriksaan kelengkapan pengendara di sekolah dan perusahaan, penempatan personel di titik rawan, serta patroli rutin di kawasan rawan kecelakaan.

Pada kegiatan Dikmas Lantas, jajaran Polda Kaltim melakukan sosialisasi di berbagai titik dan kelompok masyarakat. “Ada 25 kegiatan pembinaan dan penyuluhan langsung digelar, di antaranya sambang komunitas kendaraan roda dua dan roda empat serta sosialisasi ke sekolah dan kampus,” jelasnya.

Diketahui, jelang natal dan tahun baru (Nataru) Polda Kaltim gelar operasi zebra Mahakam hingga 30 November 2025. Operasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Fokus utama operasi adalah menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan menurunkan angka fatalitas. Sejumlah pelanggaran prioritas menjadi sasaran utama, mulai dari pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, boncengan lebih dari satu orang, penggunaan ponsel saat berkendara.

Kemudian tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga aksi balap liar. Dalam pelaksanaannya, penindakan akan mengacu pada kebijakan kapolri, dengan komposisi 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang manual. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #pengendara #pelanggaran #kaltim #operasi zebra mahakam #razia