KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Polda Kaltim tengah menyelidiki insiden tewasnya enam anak yang tenggelam di bekas galian proyek Jalan PDAM, Kilometer 8, Graha Indah, Balikpapan Utara. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (17/11/2025) sore tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, proses pengumpulan informasi terus berjalan di Polresta Balikpapan. “Penyelidikan sedang berlangsung di Polresta Balikpapan. Polda Kaltim tentu memberi atensi terhadap kejadian ini,” ujarnya.
Menurut Yuliyanto, penyidik telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri kronologi kejadian. “Ketika penyidik mendapati adanya unsur pidana, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Polsek Balikpapan Utara juga menelusuri status kepemilikan lahan lokasi bekas galian proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga korban, warga sekitar, hingga pihak perusahaan yang disebut memiliki lahan. “Semua saksi kami kumpulkan untuk memperjelas posisi hukum lokasi tersebut,” tambah Yuliyanto.
Diketahui, para korban terdiri atas empat kakak beradik dan dua sepupu; Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), Arafa Lirman (8), Anaya Zaira Azarah (5), M. Rifai (9), dan Kartika Erdayanti (9). Mereka dilaporkan bermain dan hendak berenang di lokasi sebelum tenggelam sekitar pukul 17.30 Wita. Empat korban merupakan warga Jalan PDAM RT 68, sedangkan dua lainnya berasal dari RT 37. Lokasi kejadian berjarak lebih dari 100 meter dari permukiman mereka. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki