BALIKPAPAN - Kejadian memilukan tragedi enam anak meninggal dunia pada Senin (17/11) memberi duka mendalam sekaligus trauma kepada keluarga korban. PBH Peradi Balikpapan mendesak Pemkot Balikpapan segera memberi bantuan kepada keluarga korban.
Tepatnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Bantuan berupa upaya pemulihan dan perbaikan terhadap psikis keluarga korban.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum," kata Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah. Menurutnya ada pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baik dalam pematangan lahan atau tindakan lainnya yang mengakibatkan jatuh korban jiwa. Kemudian PBH Peradi menuntut pemerintah turun melakukan pengawasan langsung.
"Memastikan pemilik lahan atau pemilik proyek pematangan lahan untuk memasang pagar pembatas di sekitar TKP," sebutnya. Pihaknya juga mengecam pernyataan wakil wali kota Balikpapan di depan media.
Sehari setelah kejadian, kepala daerah ini menyampaikan tanah TKP bukan milik Sinar Mas Wisesa. "Pernyataan ini sangat melukai hati warga Balikpapan khususnya keluarga korban," tututnya.
Dia berpendapat, seharusnya sikap Pemkot Balikpapan tidak terburu-terburu. "Bahkan mendahului hasil investigasi dari aparat penegak hukum," tutupnya.
Editor : Muhammad Ridhuan