Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Perlu Pendampingan Keluarga Anak Tenggelam di Kubangan Graha Indah, PBH Peradi Juga Desak Polisi Tegakkan Hukum

Dina Angelina • Kamis, 20 November 2025 | 19:54 WIB
KOLAM MAUT: Lokasi kubangan RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang membuat enam anak tenggelam dan meninggal dunia, Senin (17/11) sore. (KALTIM POST)
KOLAM MAUT: Lokasi kubangan RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang membuat enam anak tenggelam dan meninggal dunia, Senin (17/11) sore. (KALTIM POST)

BALIKPAPAN - Kejadian memilukan tragedi enam anak meninggal dunia pada Senin (17/11) memberi duka mendalam sekaligus trauma kepada keluarga korban. PBH Peradi Balikpapan mendesak Pemkot Balikpapan segera memberi bantuan kepada keluarga korban.

Tepatnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Bantuan berupa upaya pemulihan dan perbaikan terhadap psikis keluarga korban.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum," kata Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah. Menurutnya ada pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baik dalam pematangan lahan atau tindakan lainnya yang mengakibatkan jatuh korban jiwa. Kemudian PBH Peradi menuntut pemerintah turun melakukan pengawasan langsung.

"Memastikan pemilik lahan atau pemilik proyek pematangan lahan untuk memasang pagar pembatas di sekitar TKP," sebutnya. Pihaknya juga mengecam pernyataan wakil wali kota Balikpapan di depan media.

Sehari setelah kejadian, kepala daerah ini menyampaikan tanah TKP bukan milik Sinar Mas Wisesa. "Pernyataan ini sangat melukai hati warga Balikpapan khususnya keluarga korban," tututnya.

Dia berpendapat, seharusnya sikap Pemkot Balikpapan tidak terburu-terburu. "Bahkan  mendahului hasil investigasi dari aparat penegak hukum," tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#anak tenggelam #pemkot balikpapan #pbh peradi #Graha Indah