BALIKPAPAN - Disdukcapil Balikpapan mendorong warga Kota Minyak untuk aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sesuai target pemerintah pusat, tahun ini minimal 30 persen dari wajib KTP-el melakukan aktivasi IKD.
Syarat untuk aktivasi cukup mudah yakni menggunakan smartphone dan sudah melakukan perekaman KTP-el. Warga mengunduh aplikasi IKD. Nantinya aktivasi dibantu oleh petugas.
“Jadi saat aktivasi harus berhadapan dengan petugas,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi. Ini yang membuat aktivasi tidak bisa melalui telepon maupun email dan sebagainya.
“Kami yang hadir ke masyarakat atau masyarakat yang hadir ke pelayanan,” ucapnya. Dia menyayangkan tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan.
Baik atas nama petugas Dukcapil maupun petugas Kemendagri. Disdukcapil berharap masyarakat waspada jika ada pesan atau telepon ajakan aktivasi IKD oleh orang tidak dikenal.
Sebab aktivasi ini harus dilakukan petugas yang hadir ke masyarakat atau masyarakat yang hadir ke pelayanan Disdukcapil. Seperti di kecamatan, mal pelayanan publik (MPP), atau kantor Disdukcapil.
“Kami berharap masyarakat berhati-hati karena aktivasi dilakukan berhadapan saat ini,” ucapnya. Jadi bukan online dengan telepon, WhatsApp dan lain-lain. Tidak ada aktivasi secara daring.
“Sudah ada laporan dan kita selalu informasikan melalui website, media sosial, hingga SMS gateway,” sebutnya. Harapannya masyarakat memahami dan tidak terpengaruh penipuan tersebut.
Tirta menyebutkan, pihaknya gencar melakukan aktivasi IKD ke masyarakat. Terlebih saat ini ada program perlindungan sosial (perlinsos). Penerima perlinsos perlu melakukan aktivasi IKD. (*)
Editor : Sukri Sikki