Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

ETLE dan ATCS Terkoneksi, Pengawasan Lalu Lintas Makin Optimal di Balikpapan

Dina Angelina • Selasa, 25 November 2025 | 12:54 WIB

WAJIB TERTIB: KTL Jalan MT Haryono mulai berlaku sejak 24 November.
WAJIB TERTIB: KTL Jalan MT Haryono mulai berlaku sejak 24 November.
 

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan menyambut baik program Balikpapan Connectivity (B-Connect). Aplikasi itu bisa mendukung penertiban lalu lintas semakin baik di Balikpapan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari mengatakan, nantinya kolaborasi akan menggabungkan berbagai program sekaligus yang selama ini telah berjalan. Khususnya terkait pengawasan lalu lintas. Baik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Area Traffic Control System (ATCS). Sehingga pengawasan lalu lintas akan semakin optimal. Dishub memiliki 137 unit closed circuit television (CCTV) eksisting.

Teranyar ada tambahan 167 unit dalam program B-Connect. "Kami juga memiliki 10 kamera pengawasan dan 6 kamera ETLE yang akan terkoneksi semua," ungkapnya. Teknologi ETLE menggunakan kamera statis dan mobile. Rencananya, Satlantas secara bertahap memberikan sosialasi terkait KTL Jalan MT Haryono.

"Itu imbauan agar warga semakin tertib karena hanya dengan kamera saja tetap bisa menindak pelanggar lalu lintas," tuturnya. Dia berharap warga menaati aturan. Nantinya bagi pelanggar KTL berlaku sanksi. Mulai teguran dengan pemasangan stiker hingga penderekan. "Dikenakan Pasal 287 dan Pasal 297 UU LLAJ kalau sampai mereka melanggar," ucapnya.

Sebagai informasi, Pasal 287 UU LLAJ mengatur sanksi bagi pelanggaran rambu, marka, lampu lalu lintas, dan aturan gerakan lalu lintas. Ancaman pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Sedangkan Pasal 297 UU LLAJ mengatur sanksi bagi pengemudi yang melakukan balapan liar. Ancaman pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta.

Djauhari menegaskan, semua aturan hingga pengawasan untuk mengubah budaya masyarakat tertib lalu lintas. "Mari bersama mematuhi aturan agar berkendara lebih aman," tutupnya. (*) 

Editor : Dwi Restu A
#ATCS #etle #pantau #KTL Balikpapan