BALIKPAPAN-Peristiwa enam anak meninggal di kubangan bekas proyek belum lama ini, Polda Kaltim telah memeriksa 20 saksi. Para saksi tersebut terdiri dari keluarga korban, orang yang berada dekat lokasi kejadian, dan manajemen pengembang.
Penyidik juga memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan sebagai ahli. “Total kurang lebih 20 saksi,” jawab Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (27/11/2025). Selain itu, berdasarkan laporan model A dari anggota polisi yang mengetahui dan menemukan langsung lokasi kejadian.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan, dan akan kami gelar apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak,” jelasnya. Hanya saja ia belum mengetahui mengenai berapa lama proses penyelidikan berlangsung. Pasalnya, semua tergantung dari keterangan para saksi dan juga bukti-bukti yang pihak kepolisian kumpulkan.
“Prosesnya berapa lama ya tergantung dari keterangan yang kami dapatkan, dan apakah kemudian mengarah ke pembuktian bahwa ini adalah betul melanggar peraturan perundang-undangan. Makanya penyelidikan kami lakukan untuk mengetahui kemungkinan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, enam anak tenggelam ketika berenang dalam kubangan dekat kawasan kawasan perumahan, Jalan Soekarno-Hatta, KM 8, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Korban merupakan empat anak perempuan dan dua anak laki-laki. Para korban masih memiliki hubungan saudara dan kekerabatan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki