KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – DPRD dan Pemkot Balikpapan berhasil menyelesaikan pembahasan raperda APBD 2026. Ini melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas raperda APBD 2026.
Sesuai target tahapan raperda APBD 2026 harus selesai pada akhir November 2025. Sebelumnya terjadi perubahan nota penjelasan wali kota, imbas dari penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD).
Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 berlokasi di Hotel Gran Senyiur, Jumat (28/11). Kegiatan ini diikuti lengkap dari unsur pimpinan DPRD Balikpapan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mewakili Pemkot Balikpapan. Serta turut hadir jajaran forkopimda di lingkungan Kota Minyak. “Alhamdulillah enam fraksi seluruhnya telah menerima nota penjelasan,” ucapnya.
Sehingga bisa berlanjut dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan. “Artinya apa yang kita sampaikan itu sejalan dengan yang fraksi-fraksi harapkan,” tuturnya.
Alokasi anggaran tetap untuk standar pelayanan minimal (SPM). Seperti pendidikan, kesehatan, serta bantuan untuk masyarakat. “Mulai dari BPJS Kesehatan, seragam sekolah, hingga beasiswa tetap kita berikan,” imbuhnya.
Selanjutnya program prioritas pengendalian banjir, pelayanan air bersih, normalisasi saluran juga masih tetap terlaksana pada tahun depan. Meski ada beberapa pengurangan menyesuaikan keuangan daerah.
“Tetapi tidak mengubah sistem pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan banjir,” sebutnya. Dia menambahkan, penandatangan berita acara bersama ini sebagai wujud komitmen bersama legislatif dan eksekutif.
Kedua pihak memastikan perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan pro rakyat. Dalam raperda APBD 2026, pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp 3,83 triliun menjadi Rp 2,95 triliun.
Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tetap sebesar Rp 1,58 triliun. Sedangkan pendapatan transfer dari prediksi semula Rp 2,25 triliun menjadi Rp 1,36 triliun.
Transfer antar daerah Rp 273,68 miliar menggunakan asumsi dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 373,68 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,5 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat.
Tidak hanya pendapatan, belanja daerah berubah dari Rp 4,28 triliun menjadi Rp 3,36 triliun. Serta pembiayaan daerah merupakan perkiraan Silpa Tahun 2025 semula Rp 450 miliar menjadi Rp 407,2 miliar. (*)
Editor : Duito Susanto