BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan langkah tegas dalam menata arus lalu lintas melalui penerapan program Balikpapan Connectivity (B-Connect) serta penguatan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Upaya ini menjadi bagian dari percepatan inovasi menuju smart city yang modern, aman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa penerapan KTL sekaligus mendukung optimalisasi B-Connect sebagai sistem konektivitas transportasi yang lebih terintegrasi.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan kawasan lalu lintas yang tertib, nyaman, dan bebas dari pelanggaran yang selama ini mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat," ujarnya.
Sebagai bagian dari penerapan KTL, Dishub Balikpapan menyiapkan langkah penindakan bagi pelanggaran parkir, mulai dari penempelan stiker pelanggaran, penggembosan ban, penderekan kendaraan bagi yang tidak mematuhi aturan.
Kegiatan penegakan aturan KTL telah berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (25–27 November). Dishub Balikpapan bekerja sama dengan Satlantas Polresta Balikpapan dalam operasi gabungan untuk memastikan efektivitas penertiban.
"Melalui penerapan KTL dan dukungan konsep B-Connect, pemerintah berharap dapat mengatasi persoalan yang selama ini menjadi tantangan, seperti parkir liar di bahu jalan, jukir liar hingga mengatasi Bottleneck pada jam sibuk," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki