BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dalam waktu dekat akan menerapkan parking gate system. Total ada enam titik lokasi yang siap terpasang alat tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya selama dua minggu terakhir melakukan pendataan. Serta menyiapkan skema titik-titik kantong parkir untuk kerja sama dengan rekanan.
Contoh selama ini kantong parkir dikelola masyarakat. Nanti dilakukan kolaborasi dengan keberadaan parking gate system. “Sehingga ada legalitas untuk mengelola parkir,” katanya.
Artinya warga juga dapat terlibat dalam pengelolaan parkir. Namun tetap menjaga pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). “Total ada enam parking gate, kita akan pasang paling lambat bulan depan,” tuturnya.
Lokasinya berada di BSCC Dome, Gedung Kesenian, Stadion Batakan, dan tiga lagi berada di fasilitas umum. “Seperti pasar yang kami anggap punya potensi besar untuk retribusi parkir,” jelasnya.
Selain itu, Dishub juga telah memasang rambu-rambu baru menunjukkan informasi KTL Jalan MT Haryono. Usai terbit SK Wali Kota Nomor 188.45-370/2025 tentang KTL MT Haryono.
Larangan parkir di trotoar dan bahu jalan selama pukul 16.00-19.00 Wita. Menurutnya ini salah satu cara edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
“Ketika sudah ada kantong parkir yang tersedia, maka KTL akan dicabut,” imbuhnya. Otomatis masyarakat tidak diperkenankan menggunakan bahu jalan sebagai parkir.
Melainkan mereka wajib parkir kendaraan di kantong parkir jika ingin berkunjung di kawasan tersebut. Salah satunya kantong parkir di Citra City dengan melibatkan jukir binaan. (*)
Editor : Sukri Sikki