KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyusunan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) Balikpapan penting. Mengingat Balikpapan kini memiliki berbagai peran strategis. Kini tahapannya masih terus berjalan seperti konsultasi publik.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Neny Dwi Winahyu menyebutkan, Balikpapan merupakan bagian dari pusat kegiatan nasional kawasan perkotaan Balikpapan Samarinda, Tenggarong, dan Bontang.
Kedua Balikpapan menjadi pintu gerbang utama di Kaltim. “Itu didukung keberadaan Bandara Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan posisinya berada pada ALKI II,” katanya.
Selanjutnya Balikpapan merupakan bagian dari strategi tiga kota pengembangan IKN sebagai super hub ekonomi. Tidak kalah penting, Balikpapan berperan sebagai pusat logistik dan perdagangan.
Serta keberadaannya sebagai pusat pengembangan industri. Neny menjelaskan, Pemkot Balikpapan telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 pada 14 November 2024.
Tepatnya tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Balikpapan Tahun 2024-2043. “Melalui perda ini Balikpapan siap berperan sebagai pintu gerbang Kaltim dan mitra IKN,” sebutnya.
Dia menambahkan, rencana tata ruang atau RTR sebagai dokumen perencanaan berbasis spasial. Harapannya mampu memberikan arahan yang jelas pembangunan wilayah maupun sektor tertentu.
Hasil dari penyusunan revisi RDTR ini berupa dokumen rencana yang komprehensif. Nantinya menjelaskan pola penggunaan ruang. Dia berharap dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani