BALIKPAPAN - Mengatasi kenaikan harga sejumlah komoditas, Dinas Perdagangan Balikpapan melakukan intervensi. Hal tersebut sebagai upaya jangka pendek dengan menggelar pasar murah di beberapa titik Kota Minyak.
Seperti diketahui, harga cabai telah menyentuh Rp 100 ribu per kilogram dari kondisi normal Rp 40 ribu per kilogram. Sementara bawang merah dan bawang putih telah naik menjadi Rp 50-60 ribu per kilogram.
“Kami bantu menstabilkan harga dengan kegiatan pasar murah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar. Pasar murah akan dilakukan beberapa kali dengan rentang waktu 1-29 Desember 2025.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bulog, distributor, dan daerah pemasok untuk menambah pasokan komoditas. Sebelumnya pasar murah telah dilaksanakan selama 1–5 Desember di Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Selanjutnya pada 9–13 Desember di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat,” sebutnya. Pasar murah ini berlokasi di Halaman Pasar Inpres Kebun Sayur. Harapannya cara ini mampu menjaga keterjangkauan harga.
Hasil kerja sama tim pengendali inflasi daerah (TPID). “Sedangkan pasar murah khusus hari besar keagamaan nasional (HBKN) rencana digelar pada 13-19 Desember 2025," ujarnya.
Ini bekerja sama dengan para distributor komoditas pangan. Selain pasar murah, pengawasan secara rutin tetap berjalan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
“Kami mencegah potensi penimbunan hingga praktik manipulasi harga oleh pihak tertentu,” tuturnya. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga mengimbau pelaku usaha berpartisipasi menyelenggarakan pasar murah.
Sehingga ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok bagi masyarakat tetap aman menjelang Nataru. Ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani per 5 Desember 2025.
Imbauan pasar murah ini berlaku untuk BUMN/BUMD, toko, swalayan, dan distributor. Mereka diminta tidak menaikkan harga bahan pokok. Kemudian dilarang melakukan penimbunan terhadap bahan pokok penting dan strategis.
Dia meminta masyarakat berbelanja dengan bijak dan cerdas demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. “Camat dan lurah silakan sosialisasi kepada masyarakat tentang berbelanja bijak dan cerdas.
Artinya cukup berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Silakan membandingkan harga yang diperlukan untuk memperoleh harga terbaik,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki