KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan masih berproses menyelesaikan masalah lahan pasar induk. Sebab sebagian lahan pendukung pasar induk masih terdapat sengketa lahan.
Meski Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan telah sepakat menunda pembangunan pasar induk pada 2026. Usai terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), Balikpapan harus rasionalisasi APBD 2026.
Namun harapannya permasalahan lahan ini bisa selesai secepatnya sebelum dilakukan pembangunan fisik. Kepala BKAD Agus Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih berupaya merampungkan masalah tersebut.
Setidaknya kalau nanti pasar induk tetap mau dibangun hanya pada sebagian lahan yang sudah klir terlebih dahulu. “Mungkin kita prioritas pada kawasan yang sudah clean and clear,” katanya.
Seperti diketahui, pasar induk rencananya dibangun di Kilometer 5,5 Kelurahan Graha Indah. Tepatnya di samping Rumah Pemotongan Hewan (RPH). “Saat ini lahan yang bermasalah sekitar 5 hektare,” tuturnya.
Dia menjelaskan, permasalahan ini terkait status kepemilikan. Ada pihak lain yang merasa punya kuasa surat. Begitu pula dengan Pemkot Balikpapan yang memiliki surat tersebut.
“Jadi kami masih melakukan pendalaman dulu dan belum bisa disampaikan sekarang,” sebutnya. Sementara sisa lahan lainnya sudah klir sebagai aset Pemkot Balikpapan.
Termasuk ada 802 meter persegi lahan milik masyarakat masih perlu pembebasan. “Ini masih perlu kita buka datanya dan koordinasi lagi dengan OPD terkait,” tutupnya. (*)
Editor : Duito Susanto