KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan saat patroli besar Sabtu malam hingga Minggu (14/12/2025) dini hari pukul 02.00 Wita.
Personel Samapta Polresta Balikpapan melakukan titik kumpul dan pengamanan di Pos Raimas Presisi dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen.
Menjelang akhir pekan, aktivitas masyarakat meningkat. “Kami ingin memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman, salah satunya dengan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” jawabnya.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga, terutama pada malam hingga dini hari,” jelasnya.
Setibanya di pos, petugas melakukan penindakan dengan mengganti knalpot brong pada kendaraan tersebut menjadi knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada pengendara agar lebih patuh terhadap ketentuan berlalu lintas dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo