KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN–Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menggelontorkan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Termasuk Kalimantan Timur yang menjadi sasaran penerima bantuan.
Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Kalimantan II mencatat, sebanyak 665 unit rumah mendapat BSPS sepanjang 2025. Penerima bantuan tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Kami sosialisasi ke masyarakat nilai bantuannya sebesar Rp 20 juta,” kata Kepala Balai P3KP Kalimantan II Anggoro Putro. Rinciannya terbagi Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan atau material bangunan.
Sedangkan Rp 2,5 juta untuk pembayaran jasa tukang. Pihaknya tidak hanya memastikan kualitas material bangunan. Namun, benar-benar memastikan keterlibatan semua pihak terkait.
Bahkan mulai toko bangunan sebagai penyedia material. Caranya dengan pemilihan toko terbuka secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Calon penerima bantuan dan toko bangunan diundang bersama.
“Mereka bernegosiasi menentukan harga dan kualitas material yang baik sesuai dengan anggaran,” tuturnya. Dalam hal ini, Anggoro menyebut butuh keterbukaan dan partisipasi calon penerima bantuan.
Teknisnya Balai P3KP Kalimantan II mengumpulkan warga calon penerima bantuan dan toko bangunan untuk berembuk. “Ada proses tawar-menawar, menentukan harga dan pemilihan bahan bangunan,” bebernya.
Lebih lanjut, calon penerima BSPS melakukan penandatanganan toko terbuka. Itu berlangsung di kantor kelurahan atau desa setempat. Turut disaksikan pegawai kelurahan atau perangkat desa setempat.
“Setelah penandatanganan, berarti bedah rumah siap dikerjakan,” imbuhnya. Namun, proses bantuan tidak terhenti begitu saja. Selama pekerjaan perbaikan rumah, pihaknya tetap ikut memantau.
“Termasuk melibatkan tim Satuan Kerja atau PPK, dan TFL (tenaga fasilitator lapangan),” ujarnya. Anggoro mengimbau agar partisipasi masyarakat sebagai penerima bantuan lebih ditingkatkan lagi.
Apabila material yang didatangkan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan awal, ketika pekerjaan berlangsung, penerima bantuan bisa komplain kepada toko bangunan.
Misalnya ada papan kayu dalam kondisi rusak, tipis, dan sebagainya. “Kami berharap partisipasi masyarakat untuk mengawal proses penyaluran BSPS berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A