Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hutan Lindung Sungai Wain Dibabat untuk Kebun Sawit, Ini Tanggapan Wali Kota Balikpapan

Dina Angelina • Rabu, 24 Desember 2025 | 17:38 WIB

 

Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan.
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan.

BALIKPAPAN - Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan dua orang tersangka. Dugaan kasus pembukaan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka adalah RMA (55) selaku penanggung jawab kegiatan dan H (44) selaku pengawas lapangan. Keduanya disebut membuka lahan HLSW untuk perkebunan sawit.

Merespons masalah ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya siap menindak tegas pelanggaran tersebut. Dia menegaskan, Balikpapan sudah komitmen terhadap lingkungan.

“Pembangunan boleh berjalan, tapi tentu tidak boleh mengganggu lingkungan,” katanya kepada awak media, Rabu 24 Desember 2025. Apalagi kawasan hutan lindung, hutan mangrove, hutan industri, dan sebagainya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

“Jangan sampai hutan-hutan kita itu disalahgunakan pemanfaatannya,” tuturnya. Rahmad menambahkan, Pemkot Balikpapan belum secara resmi memonitor aksi pembukaan lahan tersebut.

Namun untuk penindakan seharusnya tidak ada kendala. Apalagi Balikpapan sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur HLSW. Politikus Golkar ini berharap tak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

HLSW berperan penting sebagai area konservasi sekaligus tangkapan air vital bagi Balikpapan. Keberadaan HLSW harus terjaga. Dia mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri.

Harapannya masyarakat aktif lapor dan memberikan informasi. “Sehingga hal-hal yang tentu merusak termasuk lingkungan bisa kita cegah sedini mungkin,” tegasnya.

Sebagai informasi dalam penetapan tersangka, penyidik juga menyita 2 unit excavator pada 17 Desember 2025. Saat ini, tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polresta Samarinda.

Editor : Muhammad Ridhuan
#balai penegakan hukum kehutanan #wali kota balikpapan #Hutan Lindung Sungai Wain #rahmad mas'ud #perkebunan sawit