Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sudah Tiga Korban Cabul Melapor ke Polresta Balikpapan: Diperkirakan Masih Ada Korban Lain

M Ibrahim • Jumat, 26 Desember 2025 | 12:56 WIB

 

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyebut, kasus asusila masih terus dikembangkan terkait dugaan adanya korban lagi.        
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyebut, kasus asusila masih terus dikembangkan terkait dugaan adanya korban lagi.    

BALIKPAPAN - Dugaan pencabulan anak dikembangkan penyidik. Di antaranya membuka layanan pelaporan selama 24 jam guna menampung kemungkinan adanya korban lain.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengimbau masyarakat, khususnya warga di lingkungan sekitar tempat tinggal tersangka agar tidak ragu melapor apabila masih memiliki keluarga atau kerabat yang menjadi korban.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil pendalaman penyidik terhadap perkara yang telah disampaikan ke publik sebelumnya.

“Kami menyampaikan kepada warga di RT 21 sampai RT 23, apabila masih ada keluarga atau saudara yang menjadi korban, silakan melaporkan ke Polresta Balikpapan, khususnya Satreskrim Unit PPA,” jelasnya.

Setiap laporan yang masuk akan ditampung dan digali kembali secara komprehensif oleh penyidik. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional, hati-hati serta mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban.

Identitas korban akan dijaga ketat dan setiap pelapor akan mendapatkan pendampingan, termasuk dukungan psikologis. Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk aktif melapor demi memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Penyidik menetapkan seorang pria berinisial GN (60), sebagai tersangka. Hingga saat ini, tercatat tiga korban telah melapor ke Unit PPA Polresta Balikpapan.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami memahami keresahan masyarakat, namun setiap tahapan hukum harus didukung bukti yang kuat. Dengan pendampingan saksi ahli dan UPTD PPA, kami pastikan perkara ini terus berlanjut hingga tuntas,” tegasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#layanan #polresta balikpapan #Anton Firmanto #kasus pencabulan