KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Petugas gabungan mendapati sejumlah remaja nongkrong hingga dini hari. Mereka pun diamankan dan memanggil orangtua masing-masing remaja.
Ini dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang libur akhir pekan dan masa libur sekolah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak bersama Pilar Keamanan Kelurahan melaksanakan kegiatan mitigasi kamtibmas melalui patroli wilayah, Minggu (11/1/2026) dini hari.
Saat di kawasan Jalan Inpres Tiga RT 23 dan Jalan Sorong RT 18, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara mendapati sejumlah remaja masih di bawah umur sedang berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Demi mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk diberikan pembinaan.
Mereka diberi pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya kenakalan remaja, di antaranya tawuran, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, orangtua masing-masing remaja dihubungi agar hadir ke Polsek Balikpapan Utara. “Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Ia berharap para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat libur akhir pekan. “Mari kita lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak kita yang masih labil atau usia remaja,” urainya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo