KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak empat unit sepeda motor jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan saat melakukan patroli malam karena menggunakan knalpot brong.
Tim menyisir sejumlah titik rawan kebisingan dan mengamankan empat unit sepeda motor yang memakai knalpot brong pada Senin (12/1/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, ini difokuskan pada pemberantasan polusi suara yang kerap memicu keresahan masyarakat, terutama saat jam istirahat.
Menurutnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pemicu potensi konflik sosial.
“Tentu mengganggu ketenangan warga dan pengguna jalan lain. Ini bisa memicu keresahan hingga konflik. Kami lakukan penindakan secara humanis namun tetap tegas,” ungkapnya.
Dalam patroli tersebut, AKP Chusen didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto beserta personel Patmor Satsamapta lainnya saat menyisir titik-titik kumpul di Balikpapan.
Empat pengendara yang terjaring tidak hanya diberikan teguran. Petugas langsung membawa kendaraan tersebut ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan.
Mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar spesifikasi pabrikan. Selain itu, petugas beri imbauan mengenai aturan berlalu lintas dan dampak kebisingan bagi kesehatan lingkungan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo