KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyelidikan dilakukan Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan, insiden kecelakaan yang melibatkan mobil angkot dengan truk tronton di kawasan Jalan Yos Sudarso terjadi, Rabu (14/1/2026) pagi.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari menjelaskan, kondisi jalan dengan kondisi lurus dan tanjakan landai. Mobil jenis Suzuki tersebut menabrak bagian belakang sisi kanan truk tronton yang tengah terparkir di badan jalan.
“Truk tronton bermuatan kayu tersebut diketahui sedang berhenti di badan jalan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya, Jumat (16/1/2026).
Mobil dikemudikan Rizal (64), warga Balikpapan Barat, sementara truk tronton dikemudikan Kadang (44), warga Kabupaten Kutai Timur. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor penyebab kecelakaan didominasi unsur manusia, yakni pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Sementara kondisi kendaraan dinyatakan layak jalan, cuaca cerah, serta arus lalu lintas relatif sepi pada pagi hari. “Seluruh prosedur penanganan telah dilakukan, termasuk pelaporan kepada pimpinan dan pemberitahuan kepada pihak keluarga,” tambahnya,.
Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan guna proses lebih lanjut. Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan demi keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo