BALIKPAPAN - Total 2.699 nomor induk Berusaha (NIB) resmi diterbitkan di Balikpapan sepanjang Tahun 2025. Toko kelontong masih menempati urutan teratas dalam klasifikasi bidang usaha yang paling banyak didaftarkan di Balikpapan.
Terlihat dari top 5 penerbitan NIB dari jenis klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). “Rata-rata ada 225 usaha baru per bulan yang mengurus NIB,” kata Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi.
Artinya dalam satu hari minimal ada 10 orang yang mengurus NIB. Itu berarti pergerakan usaha maupun jasa tumbuh positif di Balikpapan. “NIB cukup sekali diurus berlaku selama usaha masih berjalan,” tuturnya.
Top 5 KLBI di antaranya 47112 jenis perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan minuman atau tembakau bukan di minimarket. Artinya toko tradisional atau kelontong.
“Contoh kios kecil, warung sembako, dan lainnya” sebutnya. Tertinggi kedua KLBI 96990 yakni aktivitas jasa perorangan lainnya. Seperti guru, tenaga kesehatan, sampai penyapu jalan semua butuh NIB.
“Semua yang menawarkan jasa masuk ke KLBI ini,” imbuhnya. Termasuk jasa pribadi unik seperti jasa spiritual hingga lainnya yang tidak masuk dalam kategori lainnya.
Dia menegaskan, siapa saja yang menawarkan jasa ketika melamar harus memiliki NIB. “Seperti guru sebagai pendidik memiliki jasa dari keahliannya dan perlu NIB,” ucapnya.
Ketiga, KLBI 47249 jenis perdagangan eceran makanan lainnya. Selanjutnya KLBI 10792 jenis industri kue basah. Serta KLBI 56103 jenis kedai makanan. Dia menyebutkan, permohonan penerbitan NIB bisa diakses melalui online single submission (OSS).
Menurutnya sepanjang tahun 2025, minat pelaku usaha di Balikpapan terus menunjukkan tren positif. “Angka ini mencerminkan semangat wirausaha masyarakat yang terus tumbuh,” ungkapnya.
Khususnya sektor perdagangan, kuliner, dan jasa. Dia mengimbau siapa saja yang merintis usaha, pastikan mengurus KLBI sesuai dengan kegiatan usaha. “Urus perizinan resmi, mudah, dan transparan,” tandasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki