KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan mulai mengarahkan pengelolaan sampah masyarakat tidak melalui tempat penampungan sementara (TPS). Melainkan lewat bank sampah di wilayah masing-masing.
Targetnya sampah bisa dikelola semaksimal mungkin dan hanya tersisa residu yang masuk ke TPA. Artinya bank sampah yang berada di tingkat RT dan kelurahan berperan penting.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Wahyullah Bandung menyebutkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah secara massif membentuk bank sampah di berbagai wilayah.
“Perkiraan total 550 ton sampah harian. Kemungkinan 120 ton sebenarnya bisa ditangani di level masyarakat,” sebutnya. Artinya melalui peran bank sampah untuk mengelola sampah.
Kini jumlah bank sampah telah naik signifikan. Catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, bank sampah unit dari 77 unit menjadi 210 unit yang tersebar di 34 kelurahan.
Sementara bank sampah induk dari satu unit menjadi enam unit. Lokasinya berada di setiap kecamatan. Namun dia melihat sistem operasional bank sampah belum optimal.
“Masalahnya bank sampah unit tidak ditempatkan dalam sistem yang menjamin kepastian operasional,” sebutnya. Dia menambahkan, pengelolaan bank sampah unit perlu mendapat dukungan.
Seperti bentuk insentif maupun jaminan operasional agar menjamin keberlangsungan bank sampah. Menurutnya ini perlu kelembagaan melalui pembentukan badan pengelola khusus sebagai induk bank sampah.
Semacam UPTD yang khusus menangani bank sampah. Terlebih produksi sampah pasti terus bertambah. Mengingat posisi Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tantangannya bukan soal kesadaran, tetapi bagaimana sistem pengelolaannya,” ucapnya. Selain itu, partisipasi masyarakat harus aktif dalam mendukung pengelolaan sampah.
Serta kepastian pengangkutan dari bank sampah unit ke bank sampah induk. “Sampah yang sudah dipilah dan dikumpulkan bisa cepat tertangani. Kalau tidak ada kepastian angkut tidak bisa bertahan,” tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo