KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Alokasi anggaran penanganan banjir di Kota Balikpapan dipastikan berkurang drastis tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan mengungkapkan adanya pengurangan anggaran hingga 65 persen.
Ini efek dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Sehingga memaksa pemerintah untuk memilih skala prioritas pembangunan drainase yang paling mendesak.
Selain penanganan banjir di kawasan jalan tol Balikpapan - IKN yang menjadi perhatian. Dinas PU Balikpapan kini mengumpulkan data kebutuhan drainase di Balikpapan Utara.
Setiap usulan maupun saran warga dikelola menjadi satu data terlebih dahulu. Selanjutnya Dinas PU menyusun skala prioritas dan melengkapi administrasi usulan program.
Sehingga semua saran masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi bersama. “Usulan yang ada diajukan karena kejadian banjir pada Tahun 2025,” ucap Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Balikpapan Jen Supriyanto.
Selama ini warga sudah beberapa kali menyampaikan usulan drainase. Misalnya melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan rapat koordinasi perencanaan pembangunan (rakorenbang).
Jen menjelaskan, sementara tahun ini untuk penanganan banjir menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jen menegaskan, tidak semua titik banjir bisa ditangani sekaligus.
Sebelumnya anggaran yang diajukan untuk penanganan banjir sebesar Rp 300 miliar dalam APBD 2026. Namun sayangnya alokasi anggaran ini harus mengalami pergeseran.
Efek pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Maka anggaran penanganan banjir dipangkas sekitar 65 persen dari jumlah yang diajukan,” sebutnya.
Artinya lebih dari 50 persen anggaran batal terealisasi. Sehingga Dinas PU masih harus memilih mana proyek penanganan banjir yang mendesak untuk tetap berlanjut tahun ini. (*)
Editor : Ismet Rifani