BALIKPAPAN - PT Jasa Raharja Kalimantan Timur memastikan seluruh korban kecelakaan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, mendapatkan hak santunan.
Ahli waris korban meninggal dunia akan menerima Rp 50 juta. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp 20 juta.
Seperti diketahui, tiga orang tewas usai kapal rute Parepare-Balikpapan ini mengalami kemiringan di Pelabuhan Semayang, Selasa (27/01/2026). Sementara tiga orang lainnya tercatat mengalami luka-luka.
Seluruh korban telah mendapat penanganan di RS Bhayangkara Balikpapan. Ada pun total penumpang KM Dharma Kartika IX sebanyak 507 orang. Usai menerima laporan kecelakaan, Jasa Raharja segera bergerak cepat.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P Asmoro mengatakan, petugas Jasa Raharja telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data, mendampingi korban dan keluarga di rumah sakit.
Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mulai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Ditpolairud, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pengelola kapal.
Dia menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan umum.
Korban akan mendapat hak atas jaminan dan santunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sebagai wujud hadirnya negara, Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ungkapnya.
Wanda menjelaskan, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.
“Sementara untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp 20 juta,” tuturnya. Itu langsung dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Menurutnya, momen ini menjadi pengingat kembali seluruh pihak bahwa keselamatan sebagai prioritas utama. Harapannya semua pemangku kepentingan menyadari, khususnya pengelola angkutan umum.
Maka perlu pemeriksaan kelayakan operasional kapal, kepatuhan terhadap aturan cuaca, kesiapan petugas, dan alat keselamatan di setiap perjalanan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan,” bebernya.
Kemudian peningkatan standar operasional sangat penting. “Sehingga tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki