KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan memperketat pengawasan keselamatan pelayaran. Ini menyusul rentetan dua insiden kecelakaan kapal yang menimbulkan korban jiwa.
Meski demikian, KSOP memastikan pelayanan pelayaran dan mobilitas masyarakat di Pelabuhan Balikpapan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan KSOP dalam memperketat pengawasan dan penegakan aturan di sektor pelayaran.
“Kami mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala KSOP. Polri akan terus bersinergi untuk memastikan regulasi berjalan dengan baik serta menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas di pelabuhan,” tegas Jerrold.
Baca Juga: Proses Seleksi Anggota Polri di Polda Kaltim Berlanjut, Ini Hasil Sidangnya
Terkait dua kecelakaan kapal yang menyebabkan korban jiwa, Jerrold menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt Weku Frederik Karuntu mengatakan, pengetatan pengawasan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan, operasional kapal, hingga aktivitas kepelabuhanan, dengan melibatkan aparat kepolisian.
“Ke depan kami akan melakukan perbaikan-perbaikan bersama kepolisian untuk menegakkan aturan keselamatan pelayaran,” ujarnya setelah mengikuti Forum Group Discussion (FGD) di Kantor KSOP Balikpapan, Jalan Yos Sudarso.
Penguatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai regulasi, terutama pada kapal penumpang dan kapal roll-on roll-off (roro) yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Dalam FGD tersebut, KSOP juga menerima sejumlah masukan dari operator kapal terkait kondisi lapangan, penanganan operasional, serta proses embarkasi dan debarkasi penumpang maupun muatan.
“Masukan dari operator kapal sudah diterima oleh operator pelabuhan. Kami sebagai regulator akan mengawasi secara ketat agar implementasinya benar-benar dijalankan di lapangan,” jelasnya.
Dengan pengetatan pengawasan ini, KSOP dan Polri berharap keselamatan pelayaran di Balikpapan dapat terus ditingkatkan tanpa mengganggu aktivitas transportasi laut yang menjadi penopang utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo