KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pengurus DPW Perkumpulan Pengusaha Jasa K3 (PPJK3) Riksa Uji Indonesia (RUI) Kalimantan Timur resmi dikukuhkan di Universitas Balikpapan, Senin (2/2/2026).
Selain menjadi wadah sinergi, organisasi berkomitmen memastikan seluruh pengusaha jasa K3 memiliki legalitas surat keputusan penunjukan (SKP) yang sah. Guna mendukung pengawasan 30.000 perusahaan di Kaltim.
Ketua Umum DPP PPJK3 RUI Desiran Sembiring hadir secara langsung dalam momen pelantikan pengusus tersebut. Berlokasi di Ballroom Putri Aji Karang Melenu Universitas Balikpapan.
Ketua DPW PPJK3 RUI Kaltim Patunru Pongki mengatakan, pihaknya akan merangkul pengusaha jasa K3 agar semakin banyak bergabung dalam organisasi tersebut.
Terlebih organisasi ini erat kaitannya dengan pengujian K3. Demi meminimalisir angka kecelakaan kerja. Dia menegaskan kehadiran organisasi penting untuk wadah sinergi, bertukar keilmuan, dan saling membantu.
“Total ada sekitar 57 pengusaha jasa K3 di Kaltim. Namun yang baru bergabung dengan organisasi ini sekitar 23 perusahaan,” ungkapnya.
Dia berharap ke depan semua pengusaha jasa K3 bisa bersatu dalam organisasi. Manfaatnya organisasi dapat menjadi penghubung dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian bisa membantu dalam mengurus surat keputusan penunjukan (SKP) ahli K3. “Sangat tidak diperbolehkan bekerja saat legalitas SKP sudah expired. Jika itu terjadi bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Pongki menegaskan, tenaga ahli dari perusahaan jasa K3 harus punya kompetensi. Sehingga mereka yang bekerja jelas punya kompetensi dengan lisensi surat masih berlaku.
“Semua kami dorong bekerja sesuai aturan main. Apalagi aturan sekarang sudah ketat,” tuturnya. Temasuk berkolaborasi bersama pengawas ketenagakerjaan. Mengingat jumlah pengawas masih terbatas.
Seperti diketahui, total hanya ada 50 orang pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi 30.000 perusahaan di Kaltim. Bahkan yang memiliki keahlian K3 hanya 16 orang.
Maka kehadiran PPJK3 untuk mendukung kerja pengawas ketenagakerjaan. “Kami bersama pengawas siap bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan K3 di Kaltim,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani