KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Menanggapi pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenyamanan area publik, Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli menyatakan bahwa pemkot telah mengatur detail pemasangan baliho, baik untuk kepentingan niaga maupun sosial.
Ia memastikan pengawasan di lapangan akan semakin diperketat guna memastikan aturan tersebut dipatuhi seluruh elemen masyarakat. Sebelumnya Prabowo menyebut Balikpapan dan Banjarmasin.
Kedua kota ini dianggap penuh dengan baliho maupun spanduk yang mengganggu estetika kota. Sementara pemerintah berupaya mewujudkan Indonesia Asri.
Zulkifli berpendapat, pesan presiden bersifat umum untuk seluruh daerah agar melakukan penertiban area publik. “Beliau mengingatkan menjaga kenyamanan area publik salah satunya dengan penertiban baliho,” tuturnya.
Termasuk spanduk dan media iklan lainnya yang bisa merusak estetika kota jika tidak diatur dengan baik. Misal iklan event yang sudah usang untuk perayaan hari-hari tertentu.
“Tapi di lapangan spanduk dan balihonya masih terpasang. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya. Kemudian terkait lokasi pemasangan baliho dan spanduk juga harus ditertibkan.
Menurutnya Pemkot Balikpapan selama ini sudah rutin menggelar razia dan pengawasan di lapangan. Khususnya oleh Satpol PP yang memiliki kewenangan tersebut.
“Izin pemasangan iklan ini ada waktunya, bervariasi. Kalau sudah lewat masanya, kami akan minta Satpol PP untuk penertiban,” sebutnya.
Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang mengatur pemasangan reklame. Sehingga selama ini penertiban spanduk terus berjalan secara rutin.
Dia menilai pernyataan presiden khususnya terkait kegiatan promosi dari masyarakat kecil yang terlalu demonstratif. “Masing-masing memasang di depan warung. Nanti kita akan tertibkan lagi,” tuturnya. (*)
Editor : Duito Susanto