Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Soroti Perizinan Pusat, DPRD Balikpapan Sebut Pengusaha Sulit Pasang Reklame Estetik

Dina Angelina • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:24 WIB
Media promosi luar ruang di Balikpapan yang kini didorong untuk beralih ke videotron.
Media promosi luar ruang di Balikpapan yang kini didorong untuk beralih ke videotron.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Menanggapi sentilan Presiden Prabowo Subianto soal baliho yang merusak pemandangan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menyarankan peralihan ke media videotron.

Selain dinilai lebih modern dan estetik, migrasi ini diharapkan tetap menjaga pemasukan PAD tanpa mengabaikan keindahan Kota Beriman. Namun sayang upaya ini masih kerap terbentur kendala birokrasi.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyebut Kota Balikpapan untuk menertibkan baliho maupun spanduk. Itu disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026).

Prabowo meminta pemerintah daerah menertibkan keberadaan baliho atau reklame yang mengganggu keindahan dan kebersihan kota. Ini untuk mendukung terwujudnya Indonesia Asri.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, keberadaan iklan sudah diatur oleh pemerintah kota. Ini sebagai bagian upaya dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia memahami pelaku usaha juga perlu mempromosikan produk. Sehingga keberadaan media baliho, spanduk, dan sejenisnya tentu sangat penting untuk mendukung situasi ekonomi kota.

“Namun yang harus kita kaji ulang sekarang adalah penempatannya,” tuturnya. Terutama menertibkan dan mengarahkan penempatan reklame yang tidak merusak estetika kota.

Budiono mendukung pemasangan baliho mulai beralih ke videotron. Itu jauh lebih enak dipandang mata dan meningkatkan estetika kota.

Namun dia menyinggung pengalihan baliho ke videotron kerap terhambat sulitnya pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) di tingkat pusat, yang berisiko menurunkan minat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kini titik permasalahan karena seluruh kewenangan perizinan diambil oleh pemerintah pusat. “Jadi pusat juga jangan terlalu mempersulit daerah dalam orang berusaha,” tegasnya.

Contohnya kendala dalam mengurus PBG harus langsung ke pusat. Sebagai wakil rakyat di legislatif, Budiono tak jarang mendengar aduan pengusaha yang kesulitan dalam mengurus PBG.

“Akhirnya orang malas berusaha, berdampak pada pemasukan PAD yang berkurang,” imbuhnya. Mengingat dalam pembangunan videotron terutama yang permanen dan berukuran besar wajib memiliki PBG.

Kemudian soal ukuran baliho dan spanduk yang disinggung presiden terlalu besar. Menurutnya setiap iklan harus menyesuaikan dengan kondisi lokasi tempat pemasangan.

Misalnya jika perlu ukuran 5 x 10 meter untuk reklame yang berada di ruang terbuka pun tidak masalah. “Kalau ruangan terbuka, tapi ukurannya cuma 2 x 3 meter juga terlalu kecil,” ucapnya.

Apalagi ukuran papan reklame ini juga berhubungan dengan perhitungan pajak daerah. “Menurut saya tidak masalah. Tinggal sesuai arahan presiden mengatur estetikanya,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#dprd balikpapan #budiono #baliho rusak pemandangan