Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Difitnah Lakukan Asusila dan Disebar di Medsos, Denny Ruslan Mengadu ke Polda Kaltim

M Ibrahim • Selasa, 10 Februari 2026 | 05:20 WIB
Denny Ruslan memberikan keterangan kepada jurnalis.
Denny Ruslan memberikan keterangan kepada jurnalis.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim meminta keterangan Denny Ruslan terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun media sosial (medsos).

“Saya sudah membuat pengaduan dan ini dipanggil dilakukan klarifikasi,” kata Denny pada Kaltim Post, Senin (9/2/2026). Klarifikasi itu seputar dugaan tindakan asusila terhadap seorang oknum mahasiswa yang sebelumnya diberitakan dua medsos.

“Tentu hal tersebut mencemarkan nama baik saya, keluarga dan kerabat. Saya menempuh jalur hukum,” sesalnya. Sebab, akun medsos tersebut memajang foto dirinya dan telah menyebarkan ke publik peristiwa asusila.

“Seluruh tuduhan yang beredar dan menyebut informasi yang dipublikasikan sebagai fitnah. Kalau itu benar, tidak mungkin saya datang melapor ke Polda Kaltim,” jelasnya. Selain ingin proses hukum bergulir, dirinya berharap penyidik membuka sejelas-jelasnya, actor dibalik persitiwa penyebaran fitnah ini.

Denny menduga tuduhan tersebut memiliki tendensi pribadi terhadap dirinya. Ia mengaitkan serangan tersebut dengan aktivitasnya sebagai aktivis yang kerap menyoroti kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dampak pemberitaan tersebut secara pribadi cukup memukul dirinya, namun ia bersyukur keluarganya tidak terpengaruh. “Secara pribadi terpukul, tapi yang penting anak istri saya tidak terpengaruh. Nanti kita buktikan di penyidikan,” imbuhnya.

Terkait materi pemeriksaan, Denny enggan membeberkan detail dengan alasan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Ia menyebut agenda pemanggilan lebih bersifat pemaparan perkembangan kasus oleh penyidik.

Denny juga mengaku tidak pernah menerima konfirmasi langsung dari pihak yang pertama kali mempublikasikan tuduhan tersebut. Ia menyebut baru mengetahui adanya unggahan setelah diberi tahu rekan-rekannya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama PS Kanis Siber, Kompol Yusuf menyebut, pihaknya melakukan tindak lanjut pengaduan Denny. “Saat ini sedang proses penggalian informasi, klarifikasi guna mendukung proses penyelidikan,” jawabnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #medsos #Denny Ruslan #asusila #difitnah