Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terungkap Derik-detik Tersangka Menewaskan Korban, Reka Ulang Penikaman di Balikpapan Barat Digelar

M Ibrahim • Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:40 WIB

 

REKA ULANG: Penyidik Polsek Balikpapan Barat menggelar reka ulang peritiwa penikaman yang menewaskan korban di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
REKA ULANG: Penyidik Polsek Balikpapan Barat menggelar reka ulang peritiwa penikaman yang menewaskan korban di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Reka ulang kasus pembunuhan di kawasan Gunung Bugis digelar penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Jumat (13/2/2026).

Reka ulang digelar di halaman markas Polsek Balikpapan Barat itu menghadirkan tersangka JM (39) serta sejumlah saksi. Ia memperagakan langsung bagaimana menghilangkan nyawa korban Muhammad Manzah (38).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, an Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan autopsi.

“Total ada enam adegan yang diperagakan. Beberapa adegan masih dipecah lagi menjadi sejumlah item untuk memastikan alur kejadian benar-benar sesuai fakta,” ujarnya.

Bagian paling menentukan, kata Sukarman berada pada adegan kelima. Pada tahap itu, tersangka memperagakan aksi penikaman yang menyebabkan luka fatal pada korban.

“Tersangka menusuk korban hingga mengalami luka di punggung kiri. Berdasarkan autopsi, luka tersebut menjadi penyebab kematian,” jelasnya.

Selama rekonstruksi, penyidik sempat menyesuaikan beberapa detail keterangan. Namun secara keseluruhan, alur kejadian dinilai telah cocok dengan hasil pemeriksaan. “Tadi ada beberapa bagian yang kami sinkronkan, dan akhirnya sesuai,” tambahnya.

Penyidik menerapkan Pasal 458 tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#reka ulang #gunung bugis #polsek balikpapan barat #Balikpapan Barat #penikaman #kasus pembunuhan