Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Optimalkan Layanan SPKT, Pastikan Ada Tanda Bukti Lapor

M Ibrahim • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:07 WIB
OPTIMALKAN: Pelayanan SPKT Polda Kaltim mengoptimalkan penerimaan dan tindak lanjut.
OPTIMALKAN: Pelayanan SPKT Polda Kaltim mengoptimalkan penerimaan dan tindak lanjut.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - SPKT Polda Kaltim terus mengoptimalkan sistem penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat guna menjamin pelayanan profesional, transparan dan akuntabel.

Gerbang pelayanan kepolisian, SPKT menerima berbagai bentuk laporan, mulai laporan tindak pidana, pengaduan masyarakat, hingga laporan kehilangan. Setiap laporan yang masuk langsung dicatat secara administratif, diverifikasi kelengkapannya dan diberikan tanda bukti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam proses penerimaan laporan, petugas SPKT mengedepankan prinsip pelayanan humanis dan responsif. “Masyarakat diberikan penjelasan terkait alur penanganan perkara serta hak dan kewajiban pelapor, sehingga tercipta keterbukaan informasi sejak awal proses,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Seluruh layanan diberikan tanpa pungutan liar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Usai proses registrasi dan verifikasi, laporan segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Koordinasi internal dilaksanakan secara cepat dan terintegrasi guna memastikan setiap laporan mendapatkan respons yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan mekanisme ini, tidak ada laporan yang diabaikan dan seluruhnya dipantau perkembangan penanganannya.

“Selain memperkuat sistem administrasi, SPKT Polda Kaltim juga terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja penerimaan dan tindak lanjut laporan.,” ungkapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #aduan #spkt #bukti laporan #pelayanan